LH NEWS- Sebuah video yang memperlihatkan seorang ustaz sedang memberikan penjelasan mengenai pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mendadak viral di media sosial.
Video tersebut pertama kali diunggah akun TikTok @bang.putra.pradipta dan langsung menuai banyak komentar netizen.
Baca Juga: Sri Mulyani Bandingkan Pajak dengan Zakat & Wakaf, Netizen: Blunder Besar.Bu Menteri!
Dalam unggahan itu, ustaz yang tengah berada di Mekkah Al-Mukarramah menjawab pertanyaan netizen tentang pernyataan Sri Mulyani yang menyebut pajak mirip dengan zakat.
Zakat Tidak Bisa Disamakan dengan Pajak
Sang ustaz menegaskan bahwa zakat dan pajak memiliki perbedaan yang mendasar, baik dari sisi hukum maupun distribusinya.
“Pertama, zakat itu wajib jika sudah terpenuhi syaratnya, seperti harta setara 85 gram emas atau orang yang mampu. Orang miskin tidak terkena zakat. Sedangkan pajak, mau kaya, mau miskin, semuanya kena,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa para ulama sepakat zakat hukumnya wajib, sedangkan pajak menurut sebagian ulama justru dihukumi haram.
Ia bahkan mengutip hadis Rasulullah SAW tentang larangan pemungut pajak.
Pajak Habis di Tangan Koruptor dan Pejabat
Dalam penjelasannya, ustaz juga menyinggung soal perbedaan distribusi antara zakat dan pajak.
“Zakat itu jelas untuk delapan asnaf, seperti fakir miskin, ghorimin, dan fisabilillah. Sedangkan pajak, boro-boro untuk fakir miskin. Duitnya habis duluan di tangan koruptor, pejabat, penjahat, dan rapat-rapat di hotel mewah,” tegasnya.
Video tersebut ditutup dengan sindiran keras dari ustaz:
“Tiap hari makin kacau aja logika dan nurani manusia-manusia ini,” pungkasnya.
Video itu pun langsung menjadi sorotan publik. Banyak netizen yang setuju dengan penjelasan ustaz, perihal pajak dan zakat.***